Ditangkap Polres Barito Utara Nyolong Motor di Belakang Gereja, NSR Buka Suara, Apa Katanya?

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 13:12:01 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ditetapkan jadi tersangka curanmor oleh Polres Barito Utara, NSR angkat bicara. Apa katanya?

NSR ditangkap aparat Satreskrim Polres Barito Utara. Dia diduga melakukan pencurian sepeda motor di belakang Gereja GKE Sinta Asi, Muara Teweh.

Di hadapan petugas yang melakukan interogasi, pria berusia 48 tahun dari Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, itu mengakui perbuatannya.

Dia pun menyebutkan sebelum melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor di belakang Gereja GKE Sinta Asi, Muara Teweh, dia terlebih dulu melakukan pemantauan berulang kali di sekitar lokasi.

Setelah merasa situasi aman, NSR kemudian mendorong sepeda motor korban melalui jalan setapak di samping gereja menuju rumahnya untuk disembunyikan.

Dia juga mengaku telah membongkar beberapa bagian kendaraan dan membakar bodi asli sepeda motor tersebut dengan rencana menggantinya menggunakan bodi bekas dari kendaraan sejenis agar dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus pencurian itu sendiri baru diketahui pada Sabtu 30 Mei 2026 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Satreskrim Polres Barito Utara baru bisa menangkap NSR di rumahnya di Jalan Ade Irma Suryani Nasution 12 hari kemudian.

Satreskrim Polres Barito Utara cukup beruntung karena aksi NSR di belakang Gereja GKE Sinta Asi di Kelurahan Melayu itu, masih terekam dalam sirkuit kamera pemantau (CCTV).

Setelah menerima laporan pencurian itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pencarian dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas menemukan adanya seorang pria yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya mendorong sepeda motor milik korban ke arah samping tembok gereja.

Berbekal rekaman tersebut, tim kemudian melakukan identifikasi dan berhasil mengetahui identitas pelaku berinisial NSR (48).

Tidak berhenti sampai di situ, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui berada di kediamannya di Jalan Ade Irma Suryani Nasution.

Pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WIB, Unit Resmob bersama personel Satreskrim Polres Barito Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di dapur rumah pelaku.

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar surat jalan kendaraan, satu buah kunci inggris, satu buah obeng, satu buah kunci berbentuk Y, dan satu buah kunci ring pas yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasus tersebut dilaporkan TH setelah sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam, hilang di belakang Gereja GKE Sinta Asi, Jalan Ais Nasution, Kelurahan Melayu pada Sabtu (30/05/2026) pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan laporan TH, pada Jumat malam (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dia mendatangi tempat saksi untuk menginap dan memarkirkan sepeda motornya di belakang gereja dalam kondisi setang terkunci dan kunci kontak telah dicabut.

Namun keesokan harinya saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan segera melaporkannya ke Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim yang telah bekerja profesional dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, berkat kerja cepat Unit Resmob Satreskrim yang melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pemantauan terhadap pelaku, kasus ini berhasil diungkap dan barang bukti dapat diamankan. (sly)
 

Reporter: Redaksi
Back to top