Kompak Nyuri Motor, Pasangan Kekasih Ini Juga Kompak Mendekam di Rutan Polisi

Penulis: Redaksi  •  Senin, 15 Juni 2026 | 21:15:34 WIB

KALAMANTHANA, Pekanbaru – Menjalin asmara dari Solok, Sumatera Barat dan Kerinci, Jambi, pasangan kekasih ini menyatu di ruang tahanan polisi di Kampar, Riau. Lho?

Ya, keduanya, AB (23) dan DA (25), kini harus mendekam di ruang tahanan polisi. Pasalnya, kedua terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kampar.

Pasangan kekasih ini nekat melakukan pencurian motor milik M Yani (45), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu 14 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Aksi tersebut diketahui warga dan langsung mengejar salah satu pelaku berinisial DA. Pelaku lainnya, AB, sempat kabur masuk ke dalam hutan. Namun pelariannya gagal karena akhirnya berhasil ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan pelaku AB berhasil diamankan amankan saat di dalam hutan dan posisinya saat itu berada di atas pohon.

Kejadian ini berawal korban M Yani berada di dalam rumah sedang membuat sate. Kemudian datang tetangganya Aldo dan mengatakan motor Honda Scoopy warna putih dengan BM 2806 ZAB dibawa orang.

“Mendengarkan hal tersebut, Yani langsung mengejar menggunakan Motor tetangga,” ujar Kapolsek.

Di jalan, korban melihat dua pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor miliknya. Saat terjadi kejar-kejaran, Yani menendang pelaku hingga para pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

“Pelaku DA berhasil diamankan dan sempat dihajar warga, sedangkan pelaku AB berhasil lari menuju hutan,” terang Era.

Melihat kondisi korban dihajar massa, lalu korban membawa pelaku DA ke klinik Zahira Desa Simalinyang. “Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan Tim langsung bergerak ke TKP,” tambahnya.

Setelah itu, polisi langsung mencari keberadaan pelaku AB yang melarikan diri ke hutan. Tidak lama, AB berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keduanya langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kampar Kiri Hilir. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top