Operasi Malam di Sepaku, Polsek Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Bumi Harapan

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 14:34:06 WIB

KALAMANTHANA, Penajam – Perkembangan pesat wilayah Sepaku membuatnya jadi incaran bandar sabu-sabu. Salah satunya ditangkap polisi setempat.

Seorang pria diamankan dalam pengungkapan kasus sabu-sabu itu. Dia diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut di wilayah Sepaku.

Pria itu ditangkap Polsek Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Dia diamankan bersama barang bukti 1,97 gram sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah atas maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Harapan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Sepaku melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, menjelaskan pada Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 Wita, petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,97 gram yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan.

“Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Syarifuddin.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita empat paket sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi, satu perangkat alat hisap sabu (bong), plastik klip, dua unit telepon genggam, dompet, serta satu unit mobil yang digunakan oleh pelaku saat diamankan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PPU dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top