Jaringan Fredy Pratama Masih Berkuku, 5 Orang Ditangkap Polda Kalsel dengan 128 Kg Sabu-sabu

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 21:18:23 WIB

KALAMANTHANA, Banjarmasin – Jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming tak habis-habis di Kalimantan Selatan. Kini, lima lagi yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan.

Tak tanggung-tanggung, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan kini menyita 128,7 kilogram sabu-sabu yang dipasok jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama itu.

“Ada lima tersangka ditangkap di lokasi terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis 18 Juni 2026 terkait pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama ini.

Kapolda menjelaskan pengungkapan pertama pada Senin (8/6) pukul 12.20 Wita ditangkap tersangka JR (28) asal Depok, Jawa Barat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan barang bukti 56.966,28 gram atau 56 kilogram sabu-sabu.

Kemudian hasil pengembangan pada Kamis (11/6) ditangkap lagi tersangka RH (32) dan MA (51) di Jalan Benua Elok, Kota Banjarbaru dengan barang bukti 3.988,52 gram atau 3,9 kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya polisi terus bergerak pada Jumat (12/6) siang dengan meringkus AJ (28) asal Palembang, Sumatera Selatan di parkiran RSUD Ulin Banjarmasin saat membawa 64.759,55 gram atau 64 kilogram sabu-sabu.

Beberapa jam berselang atau pada Jumat malam, kurir terakhir yang ditangkap SU (49) di Jalan Ahmad Yani Km 18 Kota Banjarbaru dengan barang bukti 2.990 gram atau 2,9 kilogram sabu-sabu.

“Jadi total barang bukti disita dari rangkaian penangkapan jaringan ini 127 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 128 kilogram,” jelas Kapolda.

Pengungkapan kali ini menjadi yang terbesar dalam kurun waktu enam tahun terakhir.

Berdasarkan catatan Polda Kalsel, tangkapan terbesar pernah diungkap pada 6 Agustus 2020 lalu dengan barang bukti 300 kilogram sabu-sabu. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top