KALAMANTHANA, Sangatta – Dua nyawa melayang setelah terjadi tabrakan dua sepeda motor di Jalan Poros Bengalon, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kecelakaan tragis itu tepatnya terjadi di dekat Simpang Perdau di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yang mengakibatkan dua pengendaranya meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka kendarai terbakar.
Korban bernama Selmi Lovianti Malute (22), pengendara Honda Genio warna hijau bernomor polisi KT-2140-RFO, dan Baso Patahuddin (36), pengendara Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi KT-3850-OR.
Keduanya mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan dinyatakan meninggal dunia.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berupaya memadamkan api dan memberikan pertolongan. Setelah api berhasil dipadamkan, kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Namun, keduanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mendata saksi, mengamankan barang bukti, hingga mengevakuasi korban.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat salah satu pengendara menghindari lubang di badan jalan sehingga masuk ke lajur berlawanan dan terjadi tabrakan. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan yang terdapat kerusakan atau lubang.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan di depan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya. (*)