Ini Deretan Operasi untuk Pulihkan YTR, Wanita Korban Penyekapan dan Penyiksaan Pacar di Bandung

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 13:28:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menyebutkan YTR, korban penyekapan dan penyiksaan oleh pacarnya di Bandung, harus menjalani serangkaian operasi.

KALAMANTHANA, Bandung – YTR, korban penyekapan dan penyiksaan oleh pacarnya, kini dalam penanganan medis. Sejumlah langkah disiapkan untuk memulihkannya.

YTR adalah wanita berusia 29 tahun yang jdiduga adi korban penyiksaan dan penyekapan oleh pacarnya, Taufik Hidayat. Penyekapan dan penyiksaan itu berlangsung tiga tahun.

Untuk memulihkan kondisinya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah membentuk tim medis khusus dan menyiapkan rangkaian program pemulihan kondisi YTR.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi di Bandung Barat, Selasa 23 Juni 2026, mengatakan tim tersebut terdiri atas sejumlah dokter spesialis yang akan menangani berbagai kondisi medis yang dialami korban.

“Sudah dibentuk tim khusus oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin. Ada spesialis bedah, bedah plastik, mata. Satu tim pokoknya sudah dibentuk,” katanya.

Menurut dia, penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dalam satu kali tindakan medis karena sejumlah kondisi memerlukan perbaikan secara bertahap.

Vini menjelaskan korban akan menjalani serangkaian operasi sesuai kebutuhan medis dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan proses pemulihan setelah tindakan dilakukan.

“Nanti ada operasi bertahap. Jadi, satu operasi, istirahat dulu. Karena ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki. Jadi perawatannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena kan operasi pertama pulang dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan secara teknis seluruh penanganan medis dilakukan oleh tim RSHS Bandung, sementara Pemerintah Provinsi Jabar memberikan dukungan terhadap proses pengobatan dan pemulihan korban sesuai arahan Gubernur Jabar.

“Alhamdulillah, sekarang kondisinya membaik. Kalau kami dari Pemprov Jabar diinstruksikan oleh Gubernur untuk memberikan bantuan dalam proses pengobatan. Jadi Insya Allah dalam pemantauan Pemprov Jabar,” katanya.

YTR diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Keberadaan korban diketahui keluarga setelah menerima pesan dari pihak tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top