KALAMANTHANA, Sekayu – Di Sungai Musi, petualangan bandar sabu-sabu itu berakhir. Tak hanya aktivitasnya, juga hidupnya.
AI, pria berusia 40 tahun, seorang bandar sabu-sabu di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
Dia kemudian terjun ke Sungai Musi saat polisi melakukan penggerebekan. Di sana, AI tenggelam dan kemudian ditemukan sudah tak bernyawa.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin 22 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat aparat melakukan operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, AI diduga berusaha menghindari penangkapan dengan menceburkan diri ke Sungai Musi.
Namun, aksi nekat tersebut justru berujung maut. Pelaku dilaporkan tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah dilakukan pencarian, jasad korban berhasil dievakuasi oleh petugas.
Meski target utama tewas saat berusaha kabur, operasi tersebut tetap membuahkan hasil.
Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar sabu berinisial E dan J yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di kawasan tersebut. (*)