Anda Korban Penyiksaan Lain Taufik Hidayat? Lapor ke Mantan Kabid Humas Polda Kalteng Ini

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 16:40:32 WIB

KALAMANTHANA, Bandung – Anda korban Taufik Hidayat sang penyekap dan penyiksa pacar? Silahkan lapor ke Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat membuka peluang adanya korban lain dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik HIdayat (30) di Kabupaten Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu 24 Juni 2026, mengatakan kepolisian memantau sejumlah unggahan media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban tersangka.

“Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Hendra Rochmawan, mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah itu.

Namun, penyidik hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

“Secara fakta, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada kami,” ujarnya.

Hendra Rochmawan mengatakan masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban dapat melapor melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar atau layanan darurat 110.

Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.

Menurut Hendra, penyidik belum dapat menyimpulkan motif tersangka karena pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka,” katanya.

Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta terverifikasi. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top