KALAMANTHANA, Kupang – Aparat Polres Timor Tengah Utara (TTU) menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota DPRD terkait kasus bunuh diri dr Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.
Dokter Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Dugaan sementara, dia melakukannya akibat depresi di bawah tekanan anggota DPRD TTU.
Tiga anggota DPRD TTU yang dipanggil Polres TTU adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.
“Hari ini jadwal pemeriksaan,” ujar Kepala Polres TTU, AKBP Eliana Papoteh, Senin 29 Juni 2026.
Dia mengatakan surat panggilan resmi telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya. “Surat panggilan untuk ketiganya sudah kami kirim,” katanya.
Dokter Icha diduga mengalami depresi berat setelah menerima tekanan dan intimidasi saat bertugas, hingga akhirnya mengakhiri hidupnya pada Jumat 26 Juni 2026.
Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026 di RS Leona Kefamenanu, saat ia menangani pasien anak korban gigitan ular hijau yang diketahui merupakan keponakan dari Theresius Lazakar.
Di saat itu, keluarga pasien termasuk ketiga anggota dewan tersebut diduga datang dan memprotes penanganan medis yang sudah sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 17.50 Wita.
Seorang saksi yang sedang berada di dalam mobil di depan rumah korban mendengar teriakan histeris dari dalam rumah. Tak lama kemudian, ibu korban keluar dalam keadaan panik dan meminta saksi untuk memeriksa kondisi korban di lantai dua.
Sesampainya di lantai atas, saksi mendapati dr Icha dalam keadaan tergantung di depan pintu kamar menggunakan seutas tali nilon berwarna biru dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Keluarga kemudian menghubungi aparat desa dan Kapospol Baumata yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang.
Sekitar pukul 18.40 Wita, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Taufiqurrahman Suyuthi, bersama personel piket Polsek Kupang Tengah, Tim Inafis Polres Kupang, personel Samapta Polres Kupang, serta piket fungsi tiba di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP secara menyeluruh.
Tim melakukan dokumentasi kondisi lokasi, identifikasi korban, pengukuran posisi korban, pemeriksaan kondisi sekitar tempat kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang diamankan antara lain seutas tali nilon berwarna biru sepanjang sekitar dua meter, satu lembar daster, satu buah topi, satu koper berisi dokumen pribadi, satu unit telepon genggam, dan sepasang sandal jepit. (*)