ASN Kotim Diminta Unggah Bukti Antar Anak Sekolah, Partisipasi GAMAS Dipantau

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 15:58:04 WIB
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara.

KALAMANTHANA, Sampit – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak hanya mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, tetapi juga mengunggah dokumentasi sebagai bukti keikutsertaan dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.13/211/DPPPAPPKB.5/2026 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Melalui surat edaran itu, ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA atau sederajat diminta mengikuti gerakan tersebut sesuai jadwal hari pertama masuk sekolah. Setelah itu, mereka diwajibkan mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumentasi kegiatan melalui tautan yang telah disediakan pemerintah daerah.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, GAMAS merupakan upaya membangun budaya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak sejak momen pertama memasuki lingkungan sekolah.

"Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, kami mengajak seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran ayah dalam keluarga," ujarnya, Jum'at (10/7/2026).

Selain mengatur mekanisme pelaporan bagi ASN, pemerintah daerah juga meminta seluruh aparatur ikut menyosialisasikan gerakan tersebut kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat agar partisipasi tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintahan.

"Kami berharap ASN menjadi teladan dengan ikut menyosialisasikan gerakan ini kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat, sehingga semakin banyak ayah yang terlibat dalam mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah," kata Halikinnor.

Dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa pelaksanaan GAMAS diharapkan menjadi langkah sederhana untuk memperkuat hubungan emosional antara ayah dan anak sekaligus mendukung tumbuh kembang anak melalui keterlibatan orang tua dalam pendidikan sejak hari pertama sekolah.

Melalui mekanisme pelaporan dan unggahan dokumentasi, Pemkab Kotim juga ingin memastikan partisipasi ASN dalam gerakan tersebut dapat dipantau sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembangunan keluarga yang diinisiasi pemerintah pusat. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top