KALAMANTHANA, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menegaskan rehabilitasi penyalahguna narkoba tidak cukup hanya diukur dari pulihnya kondisi kesehatan. Ia menekankan pentingnya memastikan para klien mampu kembali hidup mandiri, bekerja, dan diterima di tengah masyarakat.
Menurut Dede, program pemberdayaan keterampilan menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi agar klien memiliki bekal membangun kehidupan lebih baik setelah masa pemulihan. Dengan kemampuan kerja dan peluang penghasilan, risiko kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.
“Pelatihan keterampilan kerja menjadi bekal penting agar para klien memiliki kemampuan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat dan terhindar dari risiko penyalahgunaan narkoba kembali,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Dede juga mengapresiasi kehadiran Wahana Anti Narkoba (WAN) Center yang baru diresmikan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, ia menegaskan rehabilitasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memulihkan kondisi fisik, tetapi juga membangun kepercayaan diri, kemampuan sosial, serta kemandirian ekonomi klien. (Mit).