Fraksi PDI Perjuangan Terima Raperda APBD Barito Utara 2025, Beri Catatan Mulai dari RTRWK hingga PKL

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 11:40:55 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026).

Dalam pemandangan umumnya, Suparjan Efendi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Utara beserta seluruh jajaran pemerintah daerah. Penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dinilai telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan perundang-undangan.

Secara khusus, Fraksi PDI Perjuangan memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

"Prestasi tersebut patut diapresiasi. Namun, kami berharap capaian itu bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan produktif," ujar Suparjan.

Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara diharapkan tetap konsisten melaksanakan program pembangunan yang terencana dan memiliki skala prioritas.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk program prioritas, serta mengevaluasi perangkat daerah yang serapan anggarannya masih rendah. Sinergi antara pemda dan DPRD juga dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Di bidang pembangunan dan kemasyarakatan, fraksi banteng moncong putih ini menitipkan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, di antaranya: Memperkuat ketahanan pangan daerah.

Mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Mengendalikan laju inflasi, memberikan perlindungan bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM.

Meningkatkan pemerataan infrastruktur jalan, air bersih, sanitasi, hingga listrik ke seluruh wilayah Barito Utara.

Di akhir pandangannya, Suparjan juga meminta pemerintah daerah untuk konsisten menegakkan peraturan daerah terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kios yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan. (sly)

Reporter: Redaksi
Back to top