KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga menggelar Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026 di Kuala Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan dihadiri Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Kapuas dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ida Bagus Putu Prajna Yogi, beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa cagar budaya merupakan warisan berharga yang harus dijaga, dilestarikan, dan diperkenalkan kepada pelajar, mahasiswa, serta masyarakat luas agar menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Kabupaten Kapuas.
"Mari bersama-sama melestarikan, menjaga, dan memajukan cagar budaya sebagai jati diri dan identitas kita menuju Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan bermartabat. Ini merupakan wujud kecintaan kita terhadap kearifan lokal serta warisan nenek moyang yang tidak ternilai harganya," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan sidang penetapan cagar budaya merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga, melestarikan, sekaligus menetapkan status objek yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan mencatat potensi cagar budaya milik daerah ke dalam Registrasi Nasional Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sekaligus menggali, mendokumentasikan, dan melindungi warisan budaya daerah agar tidak mengalami kerusakan maupun kepunahan.
"Berdasarkan hasil pendataan Tim Ahli Cagar Budaya, terdapat tujuh objek cagar budaya yang disidangkan pada tahun 2026," kata Budi.
Adapun tujuh objek tersebut terdiri atas dua bangunan cagar budaya, yakni Huma Hai Amos Akar di Mandomai dan Rumah Segi Tiga di Mandomai. Sementara lima lainnya merupakan kategori benda cagar budaya, yaitu alat musik harmonium gereja, alat musik terompet gereja, alat penjamuan, mozaik, serta salib makam C.C. Hendrik. (fan)