KALAMANTHANA, Palangka Raya - Kalimantan Tengah terutama Palangka Raya telah memasuki musim kemarau, untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.
Menurut Hatir, sebagian besar kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih dipicu oleh ulah maupun kelalaian manusia. “Sebagian besar kejadian karhutla masih dipicu ulah maupun kelalaian manusia saat melakukan pembakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas seluruh pihak, terutama saat cuaca kering membuat lahan gambut lebih mudah terbakar. Hatir juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Hatir menambahkan, upaya penanggulangan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mematuhi aturan larangan membakar lahan. (Mit).