Subandi Sebut Regulasi Teknis Videotron Harus Diselesaikan

Penulis: Huda  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41:00 WIB
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan videotron. DPRD mendorong Pemerintah Kota segera menyelesaikan regulasi teknis agar potensi pendapatan tersebut dapat direalisasikan.  

Menurut Subandi, salah satu kendala utama adalah belum lengkapnya aturan teknis sebagai turunan dari regulasi yang telah ada. “Untuk Kominfo terkait videotron, potensi pendapatan itu belum terserap karena aturannya belum lengkap. Kami mendorong agar Peraturan Wali Kota segera diselesaikan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).  

Ia menjelaskan regulasi dasar sebenarnya sudah tersedia melalui peraturan daerah. Namun, implementasinya masih membutuhkan aturan teknis berupa Perwali, disertai dukungan sarana dan prasarana agar berjalan maksimal. “Perdanya sudah ada, tetapi masih perlu aturan teknis berupa perwali dan dukungan sarana prasarana agar bisa dijalankan secara maksimal,” katanya.  

Selain regulasi, DPRD menilai perlunya koordinasi lebih kuat antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan PAD. Dengan dukungan aturan dan fasilitas memadai, potensi pendapatan dari videotron maupun sumber lainnya diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top