KALAMANTHANA, Tenggarong – Penangkapan SM, wanita modis atas kasus sabu-sabu di Muara Muntai, Kartanegara, memunculkan hal unik. Aparat Polsek Muara Muntai menyita bra berwarna hitam. Ada apa?
Sampai saat ini, bra hitam sebagai barang bukti penangkapan SM, wanita modis di sebuah penginapan di Muara Muntai itu, masih memunculkan tanda tanya. Polsek Muara Muntai tak menyebutkan apa korelasi bra hitam tersebut dalam kasus ini.
Hanya saja, Polsek Muara Muntai menyebutkan selain sabu-sabu dan pipet kaca, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bra hitam diduga milik SM, perempuan modis berusia 27 tahun itu.
Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani, menyebutkan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu kotak rokok, satu tutup botol biru, satu botol air mineral, dua sedoran plastik, satu korek api warna kuning, satu plastik klip bening dan satu BH warna hitam.
SM, wanita modis berusia 27 tahun itu, diringkus aparat Polsek Muara Muntai dalam Operasi Antik Mahakam 2026 Polsek Muara Muntai di Desa Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Penangkapan terhadap SM, wanita modis itu, dilakukan jajaran Polsek Muara Muntai pada Sabtu 18 Juli 2026 dinihari pukul 00.30 Wita. Dia terperangkap Operasi Antik Mahakam 2026.
SM, saat ditangkap jajaran Polsek Muara Muntai, sedang berada di sebuah penginapan di Desa Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Aksi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di salah satu penginapan yang ada di Desa Muara Muntai.
Kepala Polsek Muara Muntai Iptu Jaelani, menyatakan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan perempuan berinisial SM.
“Dari penggeledahan, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,11 gram, tersimpan dalam enam lembar tisu,” jelas Kepala Polsek Muara Muntai.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Muara Muntai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang sejalan dengan tujuan Operasi Antik Mahakam 2026. (*)