KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polres Barito Utara memulai Operasi Kontigensi Aman Nusa II Tahun 2026. Apa targetnya?
Operasi Kontigensi Aman Nusa II Tahun 2026 diawali Polres Barito Utara dengan menggelar apel di Mapolres Barito Utara di Muara Teweh, Selasa 21 Juli 2026.
Kepala Polres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto memimpin langsung apel Operasi Kontigensi Aman Nusa II Tahun 226 itu. Apel diikuti personel Polres Barito Utara sebagai bagian sinergitas dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.
Kapolres Barito Utara Singgih Febiyanto menegaskan apel gelar kontigensi ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya menghadapi musim kemarau yang diperkirakan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kesiapsiagaan personel dan stakeholder sangat penting agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” katanya.
Singgih Febiyanto menyebutkan target utama pihaknya dalam penanganan ancaman karhutla ini. Bukan memadamkan api, target utamanya justru melakukan pencegahan melalui patroli rutin, deteksi dini hotspot, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan pengecekan sarana prasarana penanggulangan Karhutla, meliputi kendaraan operasional, mesin pompa air, selang pemadam, peralatan komunikasi, hingga perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.
Melalui Operasi Aman Nusa II Tahun 2026, Polres Barito Utara bersama seluruh instansi terkait berkomitmen memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya Karhutla, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (*)