KALAMANTHANA, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur kini punya bos baru: Sukarman Sumarinton dan Chatarina Muliana.
Penunjukan keduanya menjadi Kepala Kejati Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersamaan dengan mutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan RI.
Sukarman Sumarinton ditunjuk sebagai pemimpin baru di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, dia adalah Inspektur Keuangan III Jamwas Kejaksaan Agung.
Sedangkan Chatarina Muliana ditugaskan ST Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dia sebelumnya adalah Kepala Pusat Pemulihan/Perampasan Aset Kejaksaan Agung.
Selain Kajati Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjuk Kajati baru lainnya di enam daerah lain.
Mutasi jaksa karier ini mewarnai Kejaksaan Agung bersamaan dengan rotasi di jajaran Jampidsus. Di sini, Kuntadi menjadi Jampidsus baru setelah bidang ini sempat heboh atas dugaan kasus yang melanda Febri Adriansyah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menggeser sejumlah posisi, termasuk posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu 22 Juli 2026 membenarkan adanya mutasi ini.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi, kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Adapun Rinaldi merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sementara itu, Syarief mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Intelijen).
Delapan Kajati baru
1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan
2. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur
4. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh
5. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan
6. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten
7. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung
8. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau