KALAMANTHANA, Jakarta – Tak sampai sepekan Hotman Paris Hutapea jadi pengacara Febrie Adriansyah. Kini, dia menyatakan mundur. Ada apa?
Hotman Paris Hutapea dipercaya mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tapi, posisi ini tak bertahan sampai seminggu. Hotman Paris Hutapea yang sempat memicu kontroversi saat menangani kasus ini, menyatakan mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah.
“Dua hari lalu sudah saya kasih tahu ke klien saya, Febrie, mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
Hotman mengatakan alasan pengunduran diri tersebut lantaran ingin fokus pada kesehatannya.
Ia mengungkapkan sedang mengalami saraf kejepit. Pada 9 Juli 2026, ia menjalani operasi di Singapura.
Beberapa hari kemudian, ia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Padatnya pekerjaan membuatnya kembali merasakan sakit sehingga memutuskan fokus pada pengobatan.
“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” katanya.
Atas pengunduran dirinya, Hotman mengatakan Febrie Adriansyah menerima dan memaklumi.
“Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi," ujarnya.
Terkait pengganti, Hotman mengatakan bahwa Massagus Farizi masih bertindak sebagai kuasa hukum Febrie.
"Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain," ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7), Hotman menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung. (*)