KALAMANTHANA, Sintang – Angka kecelakaan lalu lintas di Sintang masih tinggi. Dalam satu semester pertama 2026, Satlantas Polres Sintang mencatat 21 orang meregang nyawa.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 21 orang meninggal dunia di jalanan Sintang. Selain itu, ada pula 24 orang mengalami luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan akibat berbagai peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, total kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp164,5 juta.
Data tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama hilangnya nyawa di jalan raya.
Secara nasional, kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang berdampak pada keselamatan masyarakat dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi.
Kepala Satlantas Polres Sintang, AKP Angga, mengatakan tingginya angka korban meninggal dunia menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Angga di Sintang, Jumat 24 Juli 2026.
Satlantas Polres Sintang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak melebihi batas kecepatan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara.
“Kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” tambah Angga.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Sintang akan terus mengintensifkan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, sosialisasi keselamatan berlalu lintas, patroli rutin, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Angga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam setiap perjalanan, karena satu pelanggaran kecil dapat berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Satlantas Polres Sintang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta menjaga konsentrasi selama berkendara demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Sintang. (*)