KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seminggu setelah dipadamkan, geliat titik api kembali muncul di Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Polsek Pahandut pun terpaksa kembali beraksi.
Personel Polsek Pahandut langsung bergerak begitu mengetahui ditemukannya kembali gumpalan asap dari lahan gambut di Jalan Gustaf Erang di Km 13 Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Padahal, lahan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemadaman sekitar seminggu yang lalu.
Hasil pengecekan Polsek Pahandut menunjukkan masih terdapat potensi bara di dalam tanah yang kembali memunculkan asap.
“Kondisi lahan gambut membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan karena bara dapat tersimpan di dalam tanah dan kembali memicu titik api,” kata Kepala Polsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi di Palangka Raya, Minggu 26 Juli 2026.
Menurut Kepala Polsek Pahandut menambahkan pihaknya terus melakukan pemadaman hingga kondisi di titik tersebut benar-benar aman.
Personel bersama MPA/BPK Petuk Ketimpun melakukan pemadaman menggunakan mesin pemadam dengan sumber air dari parit di sekitar lokasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali merambat melalui semak belukar.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Mengingat lokasi berada tidak jauh dari kawasan permukiman, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi perluasan kebakaran.
Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin. (*)