KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan bahwa Dewan Adat Dayak (DAD) memiliki peran lebih besar daripada sekadar menjaga tradisi. Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Pengurus DAD Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Senin (27/7/2026), ia menyebut DAD sebagai pilar persatuan masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat Dayak,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa Barito Timur kaya akan keberagaman budaya, dengan sub-suku Dayak Ma’anyan, Lawangan, Dusun, dan lainnya hidup berdampingan secara harmonis. Keberagaman ini, menurutnya, adalah kekuatan daerah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Keberadaan DAD dinilai strategis karena selain melestarikan adat dan budaya, juga berperan menjaga ketenteraman masyarakat, menegakkan hukum adat, serta menyelesaikan persoalan sosial melalui kearifan lokal. Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010, DAD Kabupaten/Kota bertugas melakukan koordinasi dan supervisi terhadap DAD Kecamatan serta Kedamangan, mendukung Damang Kepala Adat dalam pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat.
Selain itu, DAD juga memiliki tanggung jawab menyalurkan aspirasi masyarakat adat, menyelesaikan sengketa adat, membina kelembagaan adat, mengukuhkan tokoh adat, hingga memberikan pertimbangan hukum adat kepada pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan.
Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus DAD Kabupaten dan Kecamatan se-Barito Timur masa bakti 2026–2031 berlangsung semarak dengan dihadiri lebih dari 1.000 orang, termasuk Pengurus DAD Kalteng, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Ketua DPRD Nursulistio, jajaran FKPD, Sekda Misnohartaku, para kepala OPD, camat, dan lurah se-Barito Timur. (Anigoru).