KALAMANTHANA, Jakarta - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan investor dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Investasi di Murung Raya diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
“Ranperda ini disusun untuk memberikan arah yang jelas terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Heriyus.
Program TJSLB nantinya diharapkan mendukung agenda pembangunan seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.
Selain itu, Ranperda juga memuat pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi dan sinergi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah. Forum ini diharapkan memperkuat koordinasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehat, dan berkelanjutan.
Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan beban tambahan bagi dunia usaha, melainkan bentuk kepastian hukum yang memberikan kejelasan aturan sekaligus mempererat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Melalui dialog publik tersebut, Pemkab Murung Raya membuka ruang bagi investor, DPRD, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terhadap substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Sly).