KALAMANTHANA, Muara Teweh – Suasana sore mencekam di Desa Lemo I. Seorang pria berinisial RD mendatangi pos sekuriti membawa parang, mengambil paksa jerigen BBM di sana.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Meski berlangsung hampir dua minggu, kejadian ini membekas bagi petugas sekuriti di kawasan Charge Shift Km 18 Jalan Hauling PT Suprabari Mapanindo Mineral di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Pria berinisial RD itu datang menggunakan sepeda motor. Mereka langsung mendatangi pos sekuriti.
RD diduga memaksa dan mengancam karyawan yang berada di lokasi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Dia kemudian mengambil dua jerigen BBM tersebut.
BBM tersebut, setelah dilakukan pengecekan, merupakan milik PT Pamapersada Nusantara. BBM itu berasal dari unit perusahaan yang sedang terparkir di lokasi.
Begitu berhasil mengambil dua jerigen BBM tersebut, RD langsung meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1.575.000.
Tak mau diam dengan peristiwa tersebut, pihak perusahaan melaporkannya ke Polsek Teweh Tengah guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
RD akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Teweh Tengah. Kepala Polres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Iptu Novendra membenarkan penangkapan itu.
“Sudah diamankan di Polsek Teweh Tengah,” katanya di Muara Teweh, Selasa 28 Juli 2026.
Personel Polsek Teweh Tengah pun bersama jajaran Polres Barito Utara langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam proses lidik.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan kerugian senilai kurang lebihRp1.575.000 serta satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. (*)