Habis Dilantik, Kapolres Kubu Raya Langsung Perang Lawan Karhutla yang Nyaris Jilat SMP 12 Sungai Raya

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07:19 WIB

KALAMANTHANA, Pontianak – Baru saja dilantik, AKBP Rensa Sastika Aktadivia langsung berperang melawan karhutla. Kapolres Kubu Raya itu memimpin penanganan api yang membara di sekitar kawasan SMP Negeri 12 Sungai Raya, Kalimantan Barat.

Aksi itu dilakukan Rensa Sastika Atkadivia pada Selasa 28 Juli 2026 malam, tak lama setelah dirinya resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Kubu Raya.

Langkah cepat dia tunjukkan dengan memimpin langsung Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Karhutla menembus titik api.

Didampingi Wakapolres Kompol Andri Syahroni, Kabagops AKP Samidi, dan Kasatsamapta AKP Zainudin, jajaran pimpinan Polres Kubu Raya bahu-membahu bersinergi di lapangan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung serta Relawan Pemadam Kebakaran Brigade Karhutla.

Rensa Sastika Aktadivia, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menegaskan penanganan di lapangan dilakukan secara terukur dan masif untuk memastikan kobaran api tidak meluas.

“Langkah taktis seperti pemadaman intensif, penyekatan jalur api, hingga pendinginan lahan terus kami lakukan secara simultan di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” katanya di Sungai Raya, Rabu 29 Juli 2026.

Dia menyebutkan ini merupakan komitmen tegas Polres Kubu Raya dalam pengendalian dan pencegahan karhutla agar kobaran api tidak menjangkau permukiman warga maupun fasilitas publik.

Ade menambahkan, karakteristik lahan gambut di Kubu Raya menuntut kesiapsiagaan tinggi dan respon cepat. Karena itu, penyekatan menjadi kunci utama agar potensi titik api baru tidak mengancam aktivitas masyarakat sekitar.

Tak hanya fokus pada upaya pemadaman di lapangan, Polres Kubu Raya juga menerbitkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Ade menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Polres Kubu Raya akan menindak tegas para oknum pembakar lahan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Polres Kubu Raya juga mengajak peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendeteksi kemunculan titik api, warga diminta tidak ragu untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditanggulangi oleh petugas. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top