KALA,MANTHANA, Sampit – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Baamang kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AS (28) diamankan Unit Reskrim Polsek Baamang.
AS ditangkap Polsek Baamang karena diduga mengedarkan sabu-sabu dari sebuah rumah di Jalan Usman Harun, RT 005, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penangkapan dilakukan Polsek Baamang pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 13 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,71 gram yang diduga siap diedarkan, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Berbekal informasi itu, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terlapor yang berada di dalam kamar rumahnya. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” ujar Edy.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berisi 13 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut. Kepada petugas, AS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Baamang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penyidikan dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lain yang berlaku.
Edy Wiyoko menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
"Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan sosial tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. (su)