Hadapi Ancaman El Nino "Godzilla", Pemkab Kotim Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 17:36:51 WIB
Suasana Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu (29/7).

KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Kekeringan sebagai langkah antisipatif menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat yang dipimpin langsung Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (29/7/2026).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, BMKG, serta kepala perangkat daerah terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana.

Bupati Halikinnor mengatakan, peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat dilakukan setelah pemerintah daerah mencermati perkembangan cuaca, hasil pemantauan di lapangan, serta berbagai indikator yang menunjukkan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, fenomena El Nino yang diperkirakan lebih panjang dan lebih panas, atau yang kerap disebut El Nino "Godzilla", berpotensi meningkatkan risiko karhutla dan kekeringan di Kotawaringin Timur.

"Curah hujan sudah mulai berkurang dan ketika saya melihat dari pesawat, sudah tampak beberapa titik asap. Berdasarkan indikator yang ada, kondisi ini sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan menjadi status tanggap darurat," ujar Halikinnor.

Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana.

Dengan status tersebut, Pemkab Kotim dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT), mengajukan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun pemerintah pusat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

"Status tanggap darurat membuat kita bisa bergerak lebih cepat. Harapan kita tentu kondisi tidak separah yang diperkirakan, tetapi pemerintah harus siap sejak awal agar ketika situasi berkembang seluruh personel, peralatan, dan anggaran sudah siap digunakan," katanya.

Selain memperkuat upaya pengendalian karhutla, Pemkab Kotim juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan, khususnya dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Berbagai armada tangki air milik pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi lainnya akan dioptimalkan untuk mendukung distribusi air bersih maupun operasi pemadaman kebakaran.

Bupati menegaskan, Pos Komando Penanganan Karhutla yang telah melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan berbagai unsur terkait akan terus diperkuat sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, menyampaikan bahwa status tanggap darurat ditetapkan selama 28 hari kalender, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Surat Keputusan Bupati mengenai penetapan status tersebut saat ini masih dalam proses administrasi.

Ia menjelaskan, penetapan status mengacu pada Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2026 tentang Rencana Kontigensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026–2029.

Terdapat tiga parameter utama yang menjadi dasar penetapan status, yaitu frekuensi kejadian kebakaran hutan dan lahan harian, tinggi muka air tanah dalam tiga minggu terakhir, serta jumlah hotspot harian.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan peringatan dini dan prakiraan musim dari BMKG, jumlah hari tanpa hujan, indeks standar kualitas udara, luas kebakaran di lahan gambut, meningkatnya kasus penyakit saluran pernapasan, terganggunya penyediaan air bersih, hingga ketersediaan air untuk sektor pertanian.

Multazam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

"Pencegahan adalah langkah yang paling efektif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melapor kepada BPBD, pemerintah desa, TNI, Polri, atau petugas pemadam apabila melihat adanya titik api. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar karhutla dan dampak kekeringan dapat kita kendalikan bersama," ujar Multazam.

Ia menambahkan, BPBD bersama seluruh instansi terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan hotspot, serta koordinasi lintas sektor selama masa tanggap darurat berlangsung guna meminimalkan dampak karhutla dan kekeringan terhadap masyarakat. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top