Busyet! Di Bawah Pengaruh Narkotika, Pilot Ini Terbangkan Pesawat Kuala Lumpur-Jakarta

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 15:44:33 WIB

KALAMANTHANA, Tangerang – Sekitar 170 orang yang terbang dari Malaysia ke Jakarta, ternyata berada dalam bahaya. Pilot yang menerbangkan pesawat mereka faktanya berada di bawah pengaruh narkoba.

MS, pria berusia 39 tahun yang jadi pilot maskapai Malaysia Airlines itu positif menggunakan narkotika. “Pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain dalam tes urine. Kemungkinan saat terbang ke Indonesia, posisinya memakai,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Hengky Tomuan Parlindungan, Jumat 31 Juli 2026.

MS tertangkap karena diduga menjadi kurir ekstasi jaringan internasional. Dia membawa sekitar 70 ribu ekstasi ke Indonesia.

Hengky mengatakan, pesawat dengan penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia yang diterbangkan oleh tersangka MS ini membawa penumpang sedikitnya 170 orang. Diduga selama perjalanan itu pilot tersebut dalam keadaan positif menggunakan narkotika.

“Kami juga menemukan dalam koper bagasi ada barang bukti. Kami sangkakan bahwa ini adalah pemakaian buat dia. Buat pribadi, dan ternyata setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polri ternyata positif,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut disimpan di dalam koper bagasi milik pilot tersebut. Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.

"Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ucapnya.

Selain itu, Hengky mengatakan, tersangka melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut diberi upah oleh aktor utama yang kini masih dalam pengembangan, sekitar 50.000 ringgit atau setara dengan Rp220 Juta.

"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata dia. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top