323 Kasus Karhutla di Kalteng, DPRD Kalimantan Tengah Bersuara

Penulis: Redaksi  •  Senin, 20 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Musim kemarau yang mulai melanda Kalimantan Tengah memicu kembali kekhawatiran terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, meminta seluruh pihak mengintensifkan langkah pencegahan sejak dini agar api tidak meluas dan menimbulkan kerugian berkepanjangan.

Menurut Faridawaty, pencegahan Karhutla mesti menjadi tanggung jawab bersama sebab dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa mengganggu kesehatan warga, kegiatan belajar-mengajar, hingga roda perekonomian daerah jika tidak segera ditangani.

Ia meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, langkah tersebut efektif menekan potensi munculnya titik api, terlebih di kawasan gambut yang mudah terbakar saat kemarau.

"Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar," kata Faridawaty, Senin (20/7/2026).

Kebakaran lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, disebut menjadi salah satu peringatan agar semua pihak lebih waspada. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat memiliki jumlah titik panas terbanyak dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, hingga pertengahan 2026 sudah tercatat 323 kasus Karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Angka ini menegaskan bahwa persoalan Karhutla masih memerlukan penanganan terpadu dari berbagai pihak.

Faridawaty menambahkan, dampak Karhutla dapat dirasakan dalam jangka panjang, mulai dari rusaknya kawasan hutan, hilangnya mata pencaharian warga, hingga munculnya kabut asap.

"Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas," ujarnya.

Ia mendorong warga aktif melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran agar dapat segera ditangani. DPRD Kalimantan Tengah juga berharap Pemerintah Provinsi, BPBD, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lain memperkuat patroli dan edukasi di wilayah rawan Karhutla, sehingga Kalteng terhindar dari bencana kabut asap yang kerap terjadi setiap musim kemarau. (ady)

Reporter: Redaksi
Back to top