KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Seluruh aktivitas pemotongan unggas di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, kini resmi dipusatkan di Rumah Potong Unggas (RPU) Handel Paremas, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, drh. Anik Ariswandani, mengatakan proses relokasi dari RPU lama di Jalan Jepang ke RPU baru telah dimulai sejak 1 Agustus 2026.
"Mulai 1 Agustus 2026 seluruh aktivitas pemotongan unggas di RPU lama Jalan Jepang telah direlokasi dan dipindahkan ke RPU baru yang berlokasi di Handel Paremas, Desa Pulau Telo," kata Anik di Kuala Kapuas, Selasa (4/8/2026).
Anik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengusaha serta asosiasi pemotongan unggas yang telah berkomitmen mendukung relokasi tersebut. Menurutnya, para pelaku usaha juga telah bersedia memenuhi kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Relokasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah potong unggas. Pasalnya, kondisi RPU lama dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan yang optimal.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan RPU agar lebih baik dari sebelumnya, mengingat kondisi RPU lama sudah tidak layak lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan RPU baru dengan fasilitas yang lebih lengkap diharapkan mampu menghasilkan produk unggas yang lebih higienis, aman, dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat.
"Semoga keberadaan RPU baru ini dapat terus didukung dengan peningkatan fasilitas, sehingga produk unggas yang dihasilkan semakin aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," pungkasnya. (fan)