KALAMANTHANA, Puruk Cahu - DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menilai rapat koordinasi yang digelar Pemkab bersama BNN merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. Menurutnya, peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan pembangunan daerah.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta dukungan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan optimal,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia mengapresiasi langkah Pemkab Murung Raya yang berencana meningkatkan pengawasan di wilayah rawan serta melaksanakan tes urin bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan bersih dari narkoba.
Selain penindakan, Dina menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang menyasar pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. “Pendidikan tentang bahaya narkoba harus terus digencarkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
DPRD Murung Raya, lanjut Dina, siap mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan menciptakan lingkungan aman, sehat, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Sly).