KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (22/6/2026) malam. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, mengatakan keputusan itu merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurut Maulana, proses pembahasan berlangsung dinamis karena DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Dari hasil pembahasan, Banggar DPRD menyetujui realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun dari target Rp2,6 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan transfer, pendapatan asli daerah (PAD), serta pendapatan sah lainnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp2,5 triliun dari total anggaran Rp2,8 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp702,2 miliar*/ lebih.
Meski menyetujui Raperda tersebut, DPRD Murung Raya memberikan lima catatan penting kepada pemerintah daerah:
- Tindaklanjuti temuan BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
- Patuh pada regulasi anggaran di setiap OPD untuk meminimalkan kesalahan administrasi.
- Perencanaan program matang dan pengawasan ketat terhadap kegiatan beranggaran besar.
- Pendampingan OPD dengan serapan rendah agar target pembangunan tercapai optimal.
- APBD Perubahan 2026 selesai awal Agustus sehingga program segera dilaksanakan.
“Kami berharap keputusan yang telah disepakati ini dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran, dan sungguh-sungguh oleh pihak eksekutif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik,” ujar Maulana.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Sly).