KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD) memiliki peran penting dalam mendampingi jamaah haji selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi.
Menurutnya, PHD menjadi salah satu unsur pendukung yang membantu kelancaran pelaksanaan ibadah haji, terutama bagi jamaah yang baru pertama kali berangkat dan belum memiliki pengalaman menjalankan ibadah haji maupun umrah.
Rumiadi menjelaskan, tidak semua jamaah memahami tata letak lokasi maupun rute perjalanan selama berada di Arab Saudi. “Kondisi tersebut kerap menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi jamaah lanjut usia,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Kehadiran petugas pendamping dinilai sangat membantu dalam memberikan arahan, informasi, serta pendampingan selama pelaksanaan ibadah berlangsung. Selain itu, PHD juga berperan menjembatani komunikasi apabila jamaah mengalami kesulitan bahasa saat berinteraksi di Tanah Suci.
Menurut Rumiadi, pendampingan yang diberikan petugas dapat membuat jamaah lebih tenang dan fokus menjalankan ibadah tanpa harus khawatir menghadapi berbagai kendala teknis di lapangan. “Dengan adanya petugas pendamping haji daerah akan lebih memudahkan para jamaah dalam beribadah dengan lancar,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memperhatikan keberadaan serta kapasitas PHD agar pelayanan kepada jamaah semakin optimal pada tahun-tahun mendatang. (Sly).