DPRD Murung Raya Minta Pemda Perketat Pengawasan Dampak Kenaikan BBM

Penulis: Huda  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 17:26:00 WIB
Anggota DPRD Murung Raya Bebie

KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Murung Raya. Anggota DPRD, Bebie, meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak semakin terbebani.  

Menurut Bebie, kenaikan harga BBM berpotensi memicu lonjakan biaya transportasi dan distribusi barang, yang pada akhirnya berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran. “Pemkab diharapkan bisa memperkuat pengawasan HET, menjaga ketersediaan bahan pokok, serta menyiapkan program bantuan yang tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).  

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu menilai langkah antisipatif perlu segera dilakukan agar dampak kenaikan BBM tidak semakin menekan kelompok berpenghasilan rendah. Ia mencontohkan, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter akan memengaruhi biaya operasional kendaraan dan aktivitas ekonomi masyarakat secara umum.  

“Karena kenaikan BBM jenis Pertamax ini berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, serta menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah,” imbuhnya.  

Selain pengawasan HET, Bebie juga meminta pemerintah daerah memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan stok tersedia, sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak terkendali. Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga perlu diperketat agar penggunaannya tepat sasaran.  

Meski terjadi kenaikan Pertamax, Bebie mengapresiasi keputusan pemerintah yang masih mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan BioSolar, karena sangat dibutuhkan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan harga di lapangan dan mengambil langkah cepat apabila ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top