KALAMANTHANA, Puruk Cahu –
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Melalui pemandangan umum ini, fraksi berbasis Nahdliyin ini menyambut baik atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sekaligus memberikan catatan penting, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin, dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Catatan tersebut bersifat rekomendasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah pelosok. Fraksi PKB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk gencar melakukan monitoring terhadap keaktifan dan kehadiran guru di desa-desa terpencil.
Selain itu, Akhirudin juga mendorong Dinas Kesehatan agar rutin memantau kehadiran tenaga kesehatan di pos pelayanan desa terpencil, sehingga masyarakat pelosok tidak terabaikan dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Fraksi PKB juga menaruh perhatian serius pada ancaman narkotika yang mulai menyasar dunia pendidikan. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kami minta berkolaborasi untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah,” tambah Akhirudin.
Ia menegaskan bahwa narkoba kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga mulai masuk ke dunia pendidikan, sehingga pencegahan sejak dini menjadi sangat penting.
Selain memberikan catatan, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025. (Sly).