KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah beraudiensi dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali melakukan audiensi dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan strategis di Mapolda Kalteng tersebut membahas kesiapan Deklarasi Akbar perang melawan narkoba yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026. Acara monumental ini akan semakin berbobot dengan rencana kehadiran langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial untuk menyatukan seluruh elemen dalam membentengi Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba. “Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah peringatan nyata bagi kita semua. Kami menjadikannya titik balik untuk menyatukan kekuatan dan bergerak bersama,” tegasnya.
Deklarasi akbar ini ditargetkan melibatkan 3.333 peserta, merepresentasikan kolaborasi lintas generasi dan elemen, mulai dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Rencana besar ini mendapat apresiasi tinggi dari Kapolda Kalteng. Irjen Pol Iwan Kurniawan langsung menginstruksikan jajarannya untuk mendukung penuh acara tersebut dengan menyiapkan pengamanan ketat, termasuk rekayasa lalu lintas demi kelancaran acara. “Sinergi kuat ini sebagai wujud perang melawan narkoba, yang membutuhkan benteng kolektif dibangun bersama oleh pemerintah, kepolisian, tokoh adat, dunia pendidikan, dan kepemudaan,” tegas Kapolda.
Melalui deklarasi 12 Agustus nanti, Kalimantan Tengah bersiap mencetak sejarah baru dalam menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*).