Kapolres Wanita Gunung Mas Beraksi, Pengedar Sabu-sabu Mihing Raya Diringkus di Barak

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:51:42 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Di sebuah barak, AM dicokok aparat Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Polisi menemukan tas kecilnya yang dijejali paketan sabu-sabu.

Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Gunung Mas di barak yang berlokasi di pinggir jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya. Tepatnya di Desa Tabaras, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Aparat Satresnarkoba Polres Gunung Mas meringkus AM, pria berusia 24 tahun itu, pada sore hari Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum akhirnya melaksanakan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur.

Saat proses penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna cokelat yang diduga milik AM. Di dalam tas tersebut ditemukan 25 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas juga menemukan sebuah botol kaca yang dililit lakban berwarna hijau. Di dalam botol tersebut terdapat dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu sendok sabu yang dimodifikasi dari sedotan.

Selain barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang ditemukan di atas meja dalam kamar dan diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

Turut diamankan pula satu unit telepon genggam merek VIVO Y27 berwarna hitam serta sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri atas 27 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Pupita Dewi, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi dan partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur,” katanya.

Dia menambahkan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menambahkan, Polres Gunung Mas terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membuka ruang komunikasi melalui berbagai saluran pelaporan.

Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana narkotika. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top