Thosibae Limin Apresiasi Pemda dalam Penertiban Pasar Mawar

Penulis: Huda  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 17:09:00 WIB
Anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas  – Langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.  

“Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas publik digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Thosibae Limin, Rabu (3/6/2026).  

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, keberadaan pedagang yang berjualan di lokasi tidak semestinya telah menimbulkan persoalan, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, berkurangnya kenyamanan pengunjung pasar, hingga pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai aturan.  

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani agar aktivitas perdagangan berlangsung tertib dan memberi manfaat bagi semua pihak.  

Pria yang akrab disapa Siba ini menegaskan, penertiban bukan bertujuan menghambat mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, aman, dan bersih. Ia berharap proses penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang.  

Selain itu, Siba meminta pemerintah daerah menyediakan solusi tepat bagi pedagang terdampak, seperti penempatan di lokasi yang sesuai dan legal. Dengan demikian, pedagang tetap dapat berusaha tanpa melanggar aturan maupun mengganggu kepentingan masyarakat.  

Ia menambahkan, keberhasilan penataan kawasan pasar memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pedagang, pengelola pasar, aparat terkait, dan masyarakat. Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan akan menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan tertib. (Fan).

Reporter: Huda
Back to top