Sah! Pembangunan Tiga Jembatan Utama di Barito Utara Resmi Menggunakan Anggaran Tahun Jamak

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:32:54 WIB

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pembangunan tiga jembatan strategis di Kabupaten Barito Utara dipastikan berlanjut melalui skema kegiatan tahun jamak (multiyears) dengan pembiayaan bertahap mulai 2026 hingga 2029.

Kepastian tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD setempat dalam Rapat Paripurna III di ruang sidang DPRD, Rabu (12/8/2026).

Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, menjelaskan bahwa skema tahun jamak ini sangat krusial mengingat skala proyek infrastruktur tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

“Tujuan utama kesepakatan ini adalah memberikan kepastian arah, target, sasaran, dan tahapan penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan dalam satu tahun, sehingga perlu diselesaikan melalui kegiatan tahun jamak,” ujar Sudiyono saat membacakan nota kesepakatan.

Adapun tiga proyek jembatan utama yang masuk dalam skema ini adalah:

Jembatan Lemo Seberang – Desa Lemo (Lanjutan): Alokasi anggaran dialokasikan sebesar Rp15,015 miliar pada 2026, Rp39,810 miliar pada 2027, Rp40,040 miliar pada 2028, dan Rp5,235 miliar pada 2029.

Jembatan Sikan – Tumpung Laung (Lanjutan): Alokasi anggaran sebesar Rp15,6 miliar pada 2026, Rp41,475 miliar pada 2027, Rp41,475 miliar pada 2028, dan Rp5,450 miliar pada 2029.

Jembatan Lahei Seberang – Lahei: Alokasi anggaran sebesar Rp30,450 miliar pada 2026, Rp81,075 miliar pada 2027, Rp81,075 miliar pada 2028, dan Rp10,4 miliar pada 2029.

Sudiyono menambahkan, penetapan penganggaran bertahap ini berfungsi menjaga kepastian target kinerja tahunan agar proses pembangunan tetap berjalan terukur.

“Dengan adanya pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur. Ini juga mempermudah proses administrasi pertanggungjawaban program serta pengawasan jadwal kegiatan,” tambahnya.

Selain jaminan alokasi pembiayaan, nota kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta evaluasi secara berkala selama masa pengerjaan.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli. Turut hadir Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, Sekda Muhlis, jajaran anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah.

Sudiyono menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif demi menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Ia berharap seluruh tahapan pengerjaan berjalan konsisten hingga 2029 demi meningkatkan konektivitas serta memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Barito Utara. (sly)

Reporter: Redaksi
Back to top