KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas mengumumkan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kapuas tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Kegiatan turut dihadiri Asisten III Setda Kapuas Perry Noah, perwakilan pemerintah daerah, kepala staf ahli dan tenaga ahli DPRD.
Agenda utama rapat berupa pengumuman nama-nama anggota Pansus yang akan bertugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap anggota Pansus yang telah ditunjuk dapat menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan sesuai kewenangan yang diberikan.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kapuas, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.
Susunan anggota Pansus kemudian diumumkan Sekretaris DPRD Kapuas berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas.
Ardiansah menegaskan, Pansus yang telah terbentuk diharapkan segera melaksanakan tugas dan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya.
Tindak lanjut terhadap LHP BPK tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. (fan).