DPRD Kapuas Soroti Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Penulis: Huda  •  Senin, 13 Juli 2026 | 17:22:00 WIB
DPRD Kapuas mendukung evaluasi pencatatan perkawinan untuk memperluas kepemilikan akta perkawinan dan dokumen

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan pencatatan perkawinan di wilayah setempat.

Menurut Lawin, evaluasi tersebut penting untuk menemukan solusi atas berbagai kendala yang menyebabkan masih rendahnya kepemilikan dokumen pencatatan perkawinan, khususnya akta perkawinan.

“Kita dukung dengan keterlibatan pihak terkait dalam atasi masalah pencatatan perkawinan, khususnya terkait akta perkawinan,” ungkap Lawin, Senin (13/7/2026).

Ia menilai, upaya Disdukcapil Kapuas merumuskan solusi untuk mempercepat pemerataan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas merupakan langkah positif.

Lawin mendorong penyusunan kebijakan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar target kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh dapat tercapai.

“Diperlukan penyusunan kebijakan dengan keterlibatan berbagai pihak, agar target nasional kepemilikan dokumen kependudukan 100 persen,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura tersebut mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian dalam meningkatkan kepemilikan akta perkawinan masyarakat.

Sedikitnya terdapat empat persoalan utama, yakni keterbatasan akses geografis, kendala ekonomi masyarakat, praktik pernikahan di bawah umur yang berpotensi berujung pada pernikahan tidak tercatat, serta rendahnya kesadaran mengenai pentingnya legalitas perkawinan.

Menurutnya, dokumen pencatatan perkawinan memiliki fungsi penting sebagai bagian dari perlindungan hukum bagi pasangan, anak dan ahli waris.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan.

Lawin berharap langkah evaluasi yang dilakukan Disdukcapil dapat menghasilkan kebijakan yang lebih mudah diakses masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah dengan kendala geografis.

Dengan pelayanan dan pemahaman masyarakat yang semakin baik, pemerataan dokumen kependudukan di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat terus meningkat. (fan).

 

 

 

 

Reporter: Huda
Back to top