DPRD Kapuas Minta Polemik SMAN 2 Diselesaikan

Penulis: Huda  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:35:00 WIB
DPRD Kapuas meminta polemik penerimaan siswa baru SMAN 2 Kuala Kapuas diselesaikan transparan

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, M Yusuf, menyoroti polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Kuala Kapuas. Ia meminta persoalan tersebut diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan dengan mengutamakan kepentingan siswa.

M Yusuf mengaku prihatin dengan persoalan yang terjadi di sekolah yang pernah menjadi tempatnya menempuh pendidikan pada 2000–2003 tersebut. Menurutnya, SMAN 2 Kuala Kapuas selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah yang melahirkan banyak lulusan berprestasi.

“Yang terpenting saat ini adalah mencari penyelesaian terbaik dengan mengutamakan kepentingan siswa. Dunia pendidikan harus tetap menjadi ruang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” ujarnya, Selasa, (4/8/2026).

Politisi Partai NasDem itu menilai seluruh pihak terkait perlu mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Sekolah, pemerintah daerah, maupun instansi terkait diminta mencari solusi tanpa merugikan siswa dan orang tua.

Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga nama baik SMAN 2 Kuala Kapuas sebagai institusi pendidikan yang memiliki sejarah panjang dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas.

Sebagai alumni, M Yusuf berharap polemik tersebut segera menemukan penyelesaian agar proses belajar mengajar di SMAN 2 Kuala Kapuas dapat kembali berlangsung normal dan kondusif.

Persoalan 24 Siswa

Polemik PPDB SMAN 2 Kuala Kapuas mencuat setelah terdapat 24 calon siswa yang diterima melalui proses offline. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan tersebut sejak awal.

Persoalan kemudian berkembang karena para siswa tersebut telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Mereka bahkan sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, belakangan muncul ketidakjelasan mengenai status mereka sebagai peserta didik SMAN 2 Kuala Kapuas.

M Yusuf menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa. Menurutnya, kepastian status peserta didik harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Ia kembali menekankan pentingnya penyelesaian secara terbuka dan sesuai aturan. Langkah tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi siswa, orang tua, serta pihak sekolah. (fan).

 

 

 

 

Reporter: Huda
Back to top