KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Batam, dan Dinas Pendidikan Batam pada 4–8 Agustus 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad bersama anggota komisi.
Arhensa menjelaskan, konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan, wawasan, serta informasi mengenai proses pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah efisiensi. “Hasil dari konsultasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi IV DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, efisien, transparan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kapuas,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini menegaskan komitmen DPRD Kapuas untuk memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. (fan).