KALAMANTHANA, Kuala Kapuas –
Persiapan agenda Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dibahas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD turut hadir. Dari pemerintah daerah, hadir Asisten I Sekda Kapuas Romulus bersama sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Banmus menyusun jadwal dan tahapan berbagai agenda DPRD yang akan dilaksanakan selama Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pembahasan Perubahan APBD nantinya dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas.
Namun, kondisi keuangan daerah menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan agenda dan pembahasan anggaran. Pemkab Kapuas juga meminta sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dicermati dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Asisten I Sekda Kapuas Romulus mengatakan, kondisi tersebut berkaitan dengan adanya pemangkasan alokasi dana yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Beberapa usulan Raperda perlu kita cermati lagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Romulus.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait aktif mengikuti setiap pembahasan yang berkaitan dengan bidang masing-masing.
Menurutnya, kehadiran OPD diperlukan agar DPRD memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah daerah, terutama dalam pembahasan Raperda maupun materi yang membutuhkan keterangan teknis.
“Seluruh pihak untuk bersinergi, dan kehadiran organisasi perangkat daerah terkait adalah keharusan dalam setiap rapat yang terjadwal bersama dewan,” tegas Ardiansah.
Ia juga meminta komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat. Menurutnya, jadwal yang telah disusun Banmus harus diikuti dengan kesiapan masing-masing pihak agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai rencana.
Ardiansah berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara terbuka, terukur dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sekaligus tetap mengutamakan kebutuhan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kapuas. (Fan).