Arif M. Norkim Usulkan Guru Ikut PJJ Saat Kabut Asap

Penulis: Huda  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:04:00 WIB
Anggota DPRD Palangka Raya Arif M. Norkim

KALAMANTHANA, Palangka Raya  – Selama kondisi kabut asap yang mengganggu kesehatan.  Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengusulkan agar guru juga diperbolehkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama. Jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah,” ujarnya, Sabtu (29/8/2026).  

Menurutnya, penerapan PJJ saat kualitas udara tidak sehat harus mempertimbangkan kesehatan seluruh pihak, termasuk tenaga pendidik. Guru yang tetap datang ke sekolah berpotensi terpapar asap dalam perjalanan maupun saat mengajar.  

Arif menegaskan paparan kabut asap dapat menimbulkan keluhan kesehatan seperti sakit kepala, mual, dan gangguan pernapasan. Karena itu, kebijakan PJJ perlu menjadi langkah mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah ketika udara memburuk.  

Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya ini menambahkan, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung meski guru dan murid tidak berada di ruang kelas, dengan memanfaatkan sistem PJJ yang sudah diterapkan sebelumnya. “Kalau murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa tetap turun ke sekolah, karena mereka memiliki risiko kesehatan yang sama,” terangnya.  

Arif berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait mempertimbangkan kondisi kesehatan guru dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Palangka Raya.  (Mit).

Reporter: Huda
Back to top