KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno meninjau langsung pelaksanaan perekaman paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas tahun 2027 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jepang, Kuala Kapuas, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan perekaman paspor tersebut merupakan kerja sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kapuas serta Kantor Imigrasi Palangka Raya.

Perekaman paspor dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan jumlah 140 calon jemaah haji yang melakukan perekaman dari total 230 calon jemaah haji. Pada hari pertama, perekaman dilakukan terhadap 70 calon jemaah, kemudian 70 calon jemaah lainnya dijadwalkan mengikuti perekaman pada hari kedua.
Bupati Wiyatno menyampaikan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Palangka Raya yang telah datang langsung ke Kabupaten Kapuas untuk memberikan pelayanan perekaman paspor secara jemput bola bagi calon jemaah haji tahun 2027.
"Harapan saya kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kapuas dan tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor. Bahkan, masyarakat yang bukan jemaah haji juga nantinya dapat membuat paspor di MPP Kapuas," harapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto mengatakan, ke depan pihaknya berencana melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang selanjutnya ditindaklanjuti secara teknis oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya terkait pelayanan pembuatan paspor di MPP Kapuas.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini MoU tersebut sudah dapat berjalan sehingga perekaman paspor di Kapuas bisa dilaksanakan secara rutin. Dengan demikian, pelayanan pembuatan paspor, baik untuk keperluan wisata, jemaah haji, umrah maupun ibadah lainnya, dapat dilakukan di Kabupaten Kapuas," pungkas Teguh. (fan)