Udara Tidak Sehat akibat Karhutla, Pemkab Barito Utara Alihkan KBM ke Rumah dan Hentikan CFD

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 05 September 2026 | 14:48:59 WIB
Bupati Barito Utara, Shalahuddin ketika turun ke lapangan di Desa Trahean untuk padamkan api akibat Karhutla beberapa hari yang lewat.

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/73/SETDA/IX/2026 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). SE tersebut ditetapkan di Muara Teweh pada Jumat (4/9/2026).

Langkah ini diambil merespons penurunan kualitas udara yang kini masuk kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap karhutla. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat maupun para aparatur sipil negara (ASN).

Melalui SE tersebut, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah mengambil langkah antisipatif dengan menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi masing-masing. Kendati demikian, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.

"Pegawai ASN tetap melaksanakan tugas pelayanan publik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya," tegas Shalahuddin dalam edaran tersebut.

Berikut poin-poin utama penyesuaian aturan dalam SE Bupati Barito Utara:

  1. Kegiatan belajar mengajar (KBM): Satuan pendidikan diarahkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR) sesuai situasi dan kondisi sekolah masing-masing.

2. Aktivitas luar ruangan: Seluruh kegiatan outdoor kedinasan yang tidak mendesak dihentikan sementara. Ini mencakup apel pagi dan sore, olahraga atau senam bersama, upacara, hingga agenda Car Free Day (CFD).

3. ProtokoI kesehatan ASN: Pegawai yang bertugas di lapangan wajib menggunakan masker.

4. Dispensasi kelompok rentan: ASN dengan riwayat penyakit asma, ISPA, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya diberikan dispensasi untuk tidak menjalankan tugas lapangan.

Seluruh kebijakan pembatasan ini berlaku sampai kondisi kualitas udara di Barito Utara kembali normal dan berada dalam kategori sehat. (sly)
 

Reporter: Redaksi
Back to top