Wah! Bakal Ada Satu Perusahaan di Banjar Jadi Tersangka Kasus Karhutla?

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 08 September 2026 | 07:48:26 WIB

KALAMANTHANA, Banjarbaru – Sebuah perusahaan di Kalimantan Selatan diperkirakan bisa terseret kasus dugaan tindak pidana karhutla.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Senin, mengatakan aparat kepolisian kini tengah merampungkan berkas kasus tersebut.

Perampungan berka itu, menurutnya, untuk menaikkan status satu kasus karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Tanpa menyebutkan nama korporasi tersebut, Rosyanto Yudha Hermawan menyebutkan perkara ini ditangani oleh Polres Banjar.

“Lokasi lahan milik korporasi ini ditangani Polres Banjar,” kata Kapolda Kalimantan Selatan.

Sejauh ini, sebutnya, jajaran Polda Kalimantan Selatan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus karhutla. Semuanya dilakukan perorangan.

“Saat ini kami telah menangani tujuh laporan polisi (LP) tersangka perorangan yang sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Rosyanto Yudha Hermawan.

Dia mengakui para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk tahap pengembangan penyidikan.

Pendalaman diperlukan penyidik untuk menggali lebih jauh apakah tersangka atas inisiatif sendiri atau ada pihak yang memberi perintah.

Yudha menegaskan penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya menindak setiap pembakar lahan.

Dia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kasus karhutla, sehingga proses hukum harus ditegakkan.

Kapolda menekankan anggotanya bisa melakukan tangkap tangan bagi pembakar lahan jika sebelumnya didapat informasi akurat terkait tindakan melawan hukum itu. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top