KALAMANTHANA, Tenggarong – Dua pemain sabu-sabu diamankan aparat Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara, menjelang magrib. Masing-masing punya dua paket serbuk kristal.

Penungkapan kasus tersebut berlangsung pada Minggu 6 September 2026 sekitar pukul 18.00 Wita di Gg Melati RT 004, Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berbekal informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bersama dua anggota yang turut melakukan pemeriksaan mendatangi lokasi dan mengamankan NSZI (22) dan AS (26).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dua paket ditemukan dari salah satu pria dengan berat kotor keseluruhan 0,90 gram, sementara dua paket lainnya ditemukan dari pria kedua dengan berat kotor keseluruhan 0,78 gram. Total 1,68 gram.

Selain paket yang diduga sabu-sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang yang diamankan di antaranya pipet kaca, sedotan, dua korek api gas, dua unit telepon seluler, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kunci kontak.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan dengan langkah penyelidikan dan penindakan di lapangan.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus ruang gerak peredaran narkotika,” tegasnya.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. (*)