KALAMANTHANA, Sampit – Keresahan sempat muncul di kawasan pertokoan Jalan Iskandar, tepatnya di sekitar Pasar Berdikari Sampit, Kotawaringin Timur, setelah seorang pria diduga membuat warga dan pelaku usaha tidak nyaman, Senin (7/9/2026) siang.
Situasi tersebut mendapat perhatian setelah warga melaporkan keberadaan pria yang disebut membawa tas dan diduga mengeluarkan benda yang berpotensi membahayakan, termasuk benda tajam dan obeng.
Laporan kemudian ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur. Petugas menerima informasi sekitar pukul 13.15 WIB dan langsung mengerahkan Tim Patroli menuju kawasan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi tempat pria tersebut berada. Pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika yang bersangkutan ditemukan di kawasan Pasar Subuh.
Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan, petugas mengutamakan pendekatan persuasif saat melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan agar situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah aktivitas masyarakat.
“Kami mengarahkan anggota untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap penanganan, termasuk terhadap masyarakat yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Widya.
Menurutnya, penanganan di ruang publik harus dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal sekaligus, yakni keselamatan masyarakat dan kondisi orang yang diamankan.
Terlebih, ketika muncul laporan mengenai adanya benda yang diduga dapat membahayakan, petugas perlu segera hadir untuk memastikan situasi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Widya menyebut, pengamanan bukan semata-mata bertujuan membawa seseorang keluar dari lokasi, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kondisinya.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis. Petugas juga menghubungi pihak keluarga untuk memastikan adanya tindak lanjut setelah proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan. Keluarganya juga kami hubungi,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan karena apabila seseorang diduga mengalami gangguan kejiwaan, penanganannya tidak cukup hanya dengan mengamankan yang bersangkutan dari tempat kejadian. Pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut diperlukan agar kondisi tersebut dapat ditangani secara tepat.
Widya mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi orang yang dinilai meresahkan atau diduga membawa benda berbahaya.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” katanya.
Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban ruang publik. Dengan informasi yang cepat, petugas dapat segera melakukan penanganan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas.
Satpol PP juga menekankan bahwa penanganan terhadap warga dengan kondisi tertentu tetap dilakukan secara manusiawi, namun aspek keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. (su)